Komisi IX DPR Minta Iuran BPJS Kesehatan Ditunda
Komisi IX DPR RI meminta penundaan kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja sebagaimana tercantum dalam pasal 16F peraturan presiden nomor 19 tahun 2016.
Demikian menjadi satu kesimpulan rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan RI, Pimpinan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Direktur Hukum dan Hubungan Antarlembaga BPJS Kesehatan serta Staf Ahli Menteri Keuangan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2016).
“Kami meminta dilakukan audit investigasi dulu terhadap penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional tahun 2015 ini,” tambah Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf (F-PD), membacakan kesimpulan rapat.
Politisi asal dapil Jawa Barat itu berharap BPJS dan Kementerian Kesehatan memperbaiki fasilitas-fasilitas dan pelayanan kepada peserta terlebih dahulu.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Amelia Anggraini menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja merupakan sebuah kebijakan yang kontraproduktif. Ia menduga, alasan utama kenaikan iuran tersebut adalah masalah defisit tahun 2015 lalu yang mencapai Rp 5,85 triliun.
“Kenaikan iuran peserta belum tentu berkolerasi positif pada mutu layanan yang akan diberikan, karena prinsip kenaikan iuran ini adalah asumsi untuk menutupi perkiraan defisit di tahun 2016, yang dibebankan kepada peserta,” ujar Amelia.
Apalagi, tambah politisi F-Nasdem itu, BPJS Kesehatan saat ini belum mempunyai standar pelayanan yang jelas, sehingga hampir semua jenis pelayanannya masih sangat mengecewakan.
“Seharusnya pemerintah memikirkan untuk kelangsungkan BPJS Kesehatan bukan terletak pada besar kecilnya iuran tetapi terletak pada perbaikan kesehatan rakyat secara keseluruhan,” tegas politisi asal dapil Jawa Tengah itu.
Anggota Komisi IX DPR Ketut Sustiawan (F-PDI Perjuangan) menegaskan, sebelum BPJS dan Kemenkes memutuskan untuk menaikkan iuran, seharusnya ada audit terlebih dulu. “Kenaikan ini sangat mendadak dan tak ada komunikasi terlebih dulu dengan DPR,” kata politisi asal dapil Jawa Barat itu.
Selama raker berlangsung, banyak Anggota Komisi IX DPR yang juga mengeluhkan, di dapil mereka masing-masing, masih banyak masyarakat yang kesulitan mendapat pelayanan kesehatan. Belum lagi, fasilitas kesehatan yang ada di daerah-daerah pun masih belum memadai. Sebagian besar Anggota Dewan menyatakan masih banyak kendala yang harus diatasi sebelum menaikkan iuran. (rnm,sf) foto: jay/hr.